Investasi China 17.5 milyar dolar Sudahkah di transfer Tehnologi

Elvan Gomes warek III Cokrominoto Yaperti

MEDIANSEAS.COM–Sejak ditetapkannya undang undang omnibuslaw
Melahirkan kementerian in vestasi dan hilangnya ke menterian ristek dan melebur pada kementerian pendidikan dan kebudayaan,dari dua peristiwa hukum peleburan dan pembentukan,tersebut,ada hal yang harus di jelaskan kepada masyarakat oleh kementerian ristek,tentang transfer tehnologi dari proyek investasi asing di Indonesia.

” karena ini amanah konstitusi yang mewajibkan negara mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa” ujar elvan gomes wakil rektor III cokroami noto(Yaperti) pada media nseas tanggal 11 april 2021 di Gedung kencana Rumah sakit Cipto Mangun kusomo.

” Dan ini harus dilakukan audit sebagai mana amanah undang undang no 11tahun 2019,agar ada keslarasan yang kongruen antara cerdas dan sejahtra,begitu juga investasinya cina yang su dah berinversasi kuarang lebih 17,5 milyar dolar di Ibdobesia,sudahkah mencer daskan dan mensejahtera kan bangsa?atau bahaya ba gi bangsa” ujar dia.

Dan sebelumnya pengamat apbn Awali Rizki dalam dis kusi di BKPM pada 10 april 2021 mengatakan kita butuh transfer tehnologi bukan se kedar investasi asing ( yang dari dirilis liputan 6 com) pendapat beliau sejalan dengan amanah konstitusi baik undang dasar 45 asli mau pun amandemen,oleh karena itu kementerian investa si maupun kemnterian terkait lainya harus mengacu pada prinsip mencerdaskan dan mensejahtrakan setiap me nerima invstor asing,ujar wakil rektor III Universitas cokroaminoto(Yaperti)itu

Selanjutnya diakatakan,sebelum peleburan segera audit isemua investasi asing di Indonesia adakah transfer tehnologi,teruma investor dari china,ujarnya

Elvan : Keterangan Moeldoko Sinyal Oligarki Kudeta Kedaulatan Rakyat

Elvan Gomes Pengacara Senior ,Wakil Rektor III Universitas Cokro Minoto,Yaperti.

SuaraKebenaran– Keterangan Moeldoko Ketum Partai Demokrat versi KLB demi selamatkan negara, sebagai sinyal keinginan kudeta kedaulatan rakyat oleh oligarki dan ketakutannya atas kembalinya kedaulatan rakyat dan undang-undang dasar 45.

Hal ini tegas dinyatakan Moeldoko, “ada situasi khusus dalam politik nasional dalam 2024, yakni pertarungan ideologis dan ancaman Indonesia Emas 2045, dan karena Demokrat berubah arah, maka moeldoko bersedia memimpin Demokrat” dirilis dari Media CNN Indonesia.Com (1).

Pada hal ini tindakan Moeldoko adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum dan melawan hukum, yaitu melanggar pasal 4 sampai dengan pasal 8 undang-undang No 39 tahun 2008, ujar Advokat Senior Elvan Gomes, pada Media NSEAS (29/03/2021).

Dan karena itu perlu dipertanya kan juga kepemimpinan Jokowi sampai 2024 kenapa menyambung sampai 2045, program siapa Indonesia emas ini, adakah amanat konstitusi, sepengetahuan saya amanat konstitusi hanya mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, tegas Elvan Gomes yang juga menjabat Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI)i.

Dari penjelasan Moeldoko tersebut, telah terungkap dan nyata peritiwa KLB Partai Demokrat bukan persoalan internal Partai Demokrat, dan ini mirip dengan peristiwa menjelang Reformasi dimana  ada KLB di PDI, karena ketakutan oligarki, namun oligarki kalah lahirlah gerakan reformasi.

dan karena itu birokrasi Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif, maupun Partai Politik harus menyikapi kasus KLB Partai Demokrat dengan hati-hati dan cermat, dengan situasi kondisi yang demikian, sebenarnya menguntungkan posisi SBY dan AHY karena saya memprediksi SBY akan  memposisikan Demokrat sebagai oposisi baik didalam birokrasi mau pun diluar birokrasi.

” untuk menggunakan hak interplasi nya untuk membentuk Pansus dan menggalang poros baru Nasionalis-Religius secara intensif diluar birokrasi, serta menggalang solidaritas keluarga besar TNI-POLRI melalui jalur alumni 73, serta membuka komunikasi internasional, dan ini juga menjadi pertimbangan oligarki, maka tidak heran kasus KLB Partai Demokrat poco-poco di Hambalang” pungkas Elvan.

JAKARTA, Keterangan Moeldoko Ketum Partai Demokrat versi KLB demi selamatkan negara, sebagai sinyal keinginan kudeta kedaulatan rakyat oleh oligarki dan ketakutannya atas kembalinya kedaulatan rakyat dan undang-undang dasar 45.

Hal ini tegas dinyatakan Moeldoko, “ada situasi khusus dalam politik nasional dalam 2024, yakni pertarungan ideologis dan ancaman Indonesia Emas 2045, dan karena Demokrat berubah arah, maka moeldoko bersedia memimpin Demokrat” dirilis dari Media CNN Indonesia.Com (1).

Pada hal ini tindakan Moeldoko adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum dan melawan hukum, yaitu melanggar pasal 4 sampai dengan pasal 8 undang-undang No 39 tahun 2008, ujar Advokat Senior Elvan Gomes, pada Media NSEAS (29/03/2021).

Dan karena itu perlu dipertanya kan juga kepemimpinan Jokowi sampai 2024 kenapa menyambung sampai 2045, program siapa Indonesia emas ini, adakah amanat konstitusi, sepengetahuan saya amanat konstitusi hanya mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, tegas Elvan Gomes yang juga menjabat Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI)i.

Dari penjelasan Moeldoko tersebut, telah terungkap dan nyata peritiwa KLB Partai Demokrat bukan persoalan internal Partai Demokrat, dan ini mirip dengan peristiwa menjelang Reformasi dimana  ada KLB di PDI, karena ketakutan oligarki, namun oligarki kalah lahirlah gerakan reformasi, dan karena itu birokrasi Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif, maupun Partai Politik harus menyikapi kasus KLB Partai Demokrat dengan hati-hati dan cermat, dengan situasi kondisi yang demikian, sebenarnya menguntungkan posisi SBY dan AHY karena saya memprediksi SBY akan  memposisikan Demokrat sebagai oposisi baik didalam birokrasi mau pun diluar birokrasi, untuk menggunakan hak interplasi nya untuk membentuk Pansus dan menggalang poros baru Nasionalis-Religius secara intensif diluar birokrasi, serta menggalang solidaritas keluarga besar TNI-POLRI melalui jalur alumni 73, serta membuka komunikasi internasional, dan ini juga menjadi pertimbangan oligarki, maka tidak heran kasus KLB Partai Demokrat poco-poco di Hambalang, pungkas Elvan.

Sidang HRS dan salah Tangkap Bukti Kacaunya Penegakan Hukum

Elvan Gomes Pemgacara Senior

SuaraKebenaran–Jakarta,Dua peristiwa hu kum telah mencoreng se jarah penegakan Hukum di Indonesia,sejak kemerde kaan hingga saat ini,peristi wa itu adalah persidangan HRS dan salah tangkap dan penggeladahan anggota TNI aktip berpangkat kolonel.

“Dan peristiwa tersebut adalah tindakan brutal dan arogansi oknum penegak hukum menyalahgunakan ke wenangan dan telah melaku kan perbuatan melawan hukum,dan seharusnya mereka dihukum berat ” tegas advokat senior Elvan Gomes pada media NSEAS di rumah sakit medistra jakarta tanggal 27 maret 2021.

Dan ini merupa kan tamparan bagi lembaga yudikatif,penegak hukum dan pemerintah,serta pe langgaran terhadap konstitusi dan perundang undangan dan karenanya lembaga legeslatip harus mengguna kan hak interplasinya,untuk membentuk pansus dalam kasus dan begitu juga ombusman segera membentuk team penyelidikan terhadap dua kasus tersebut,jangan dianggap sepele harus diselesaikan dengan hukum, tegas nya

Persidangan Terkait dugaan Penggelapan Dukumen Kembali di Tunda .

Tomo Pengusaha Kapal Ikan asal Pati Mengikuti Persidangan di PN JakSel.

MEDIANSEAS.COM–Sidang gugatan Tomo Pengusaha Kapal Ikan asal Pati terkait dugaan penggelapan dukumen kapal ,belum bisa dilanjutkan di karnakan Kuasa Hukum dari pihak penggugat harus merefisi gugatan tersebut ke ahli waris dari Almahrum Feni.

dalam persidangan tersebut hadir Kuasa hukum dari tergugat ,namun di karnakan Kuasa Hukum dari penggugat dikarnakan berhalangan hadir akhirnya di Tunda hingga Rabu tgl 24/3/2021.

Tomo juga berharap agar perkaranya cepat selesai karena mengingat perjalanan bolak balik Jawa Tengah cukup melelahkan.

” ya gimana lagi bang saya pingin masalah saya cepet selesai ,meskipun waktu saya maupun finansial cukup terkuras ,tetap telaten” ujar Tomo di PN Jakarta Selatan (17/3/2021).

Pria pengusaha kapal ikan asal pati tersebut juga mengatakan ia akan sabar menunggu arahan dari Kuasa Hukumnya ,untuk bisa merefisi gugatannya tersebut .

” pak gomes lagi berhalangan bang saya memakluminya pokoknya saya nunggu arahan pak gomes untuk bisa merefisi gugatan tersebut” imbuhnya.

Waktu persidangan tersebut berlangsung hanya kurang lebih 30 menit dan majelis hakim menunda persidangan hingga minggu depan .

Titip Pesan ke Tokoh Agama ,Walkot Jakut : Pesan Perangi Covit 19

Ali Maualana Hakim ,Wali Kota Jakarta Utara.

SUARAKEBENARAN – Pencanangan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi tokoh agama digelar di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (15/3). Pencanangan menandai telah dimulainya vaksinasi bagi tokoh agama yang juga digelar di setiap Puskesmas Kelurahan se-Jakarta Utara.

Melalui tokoh agama, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyampaikan pesan bahwasannya vaksinasi ini merupakan upaya dalam memerangi pandemi Covid-19. Pesan ini ditujukan kepada seluruh umat di Jakarta Utara.

“Kami menyampaikan pesan kepada para jamaah atau umat agamanya masing-masing supaya betul-betul kita harus melawan Covid 19 ini bersama-sama untuk menyelamatkan diri kita dan semua keluarga kita. Mari ikuti vaksinasi ini,” ungkap Ali usai meninjau pencanangan vaksinasi bagi tokoh agama di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (15/3).

Dijelaskannya, pencanangan ini dihadiri perwakilan enam tokoh agama yang terdiri dari Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Sedangkan tokoh agama lainnya dipersilakan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kelurahan sesuai domisilinya masing-masing.

“Alhamdulillah pencanangan vaksinasi ini berjalan lancar, dan diantusiasi semua perwakilan dari tokoh agama sampai nantinya kita tuntaskan seluruhnya sebanyak 200 peserta,” jelasnya.

Tokoh Agama Hindu Jakarta Utara I Gusti Made Dana mengucap syukur atas kehadiran vaksinasi bagi masyarakat seperti dirinya. Pada prinsipnya, umat Hindu mendukung penuh program vaksinasi Covid-19 yang saat ini digelar oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Kami (umat Hindu) memegang prinsip Catur Guru yang mana pemerintah harus kami taati. Termasuk program vaksinasi ini yang selalu kami sampaikan kepada umat agar kehidupan bangsa Indonesia cepat kembali normal,” terangnya.

Begitu pun saat prosesi ibadah, dipastikannya seluruh rangkaian selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Begitu pun pasca vaksinasi yang tetap menerapkan protokol kesehatan hingga pandemi benar-benar dinyatakan berakhir.

“Khususnya kami di umat hindu tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 muali dari menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker. Semua aturan dan anjuran dari pemerintah kami harus mendukung,” tutupnya.

SUTA : Presiden Tidak Mampu Mengemban Amanah UU45 Asli

Suta Widya

SUARAKEBENARAN–Menteri Keuangan Republik Indonesia Srimulyani kuatir dengan adanya ketidakpastian harga dan krisis utang di tengah situasi Covid-19 Corona. Selain itu Sri risau atas akumulasi penambahan utang yang meningkat tajam.

“Beban utang yang besar akan menjadi beban APBN karena harus mencicil angsuran pokok dan bunga. Bagaimana pemerintah ini akan mengalokasikan anggaran di sektor kesehatan dan pendidikan?” Tanya Pengamat Hukum Politik Suta Widhya SH.

Suta melihat pola kepemimpinan Ir. Joko Widodo sangat lemah di periode kedua. Menurutnya, para pembantu di kabinet kali ini semakin jauh dibanding mutu di kabinet sebelumnya.

“Menteri dengan pangkat bintang saja ada yang diganti dengan menteri yang kualitas jauh di bawah itu. Menteri yang korup pun diganti oleh orang-orang yang tidak mempunyai kapasitas kepemimpinan nasional. Tegasnya banyak menteri dengan latar belakang yang tidak sesuai didudukkan di kabinet. Seakan trial by error saja,” ujar Suta kembali.

Pengamat Hukum Politik satu ini menduga para pembantu Presiden hanya membuat risau saja dalam mengeluarkan kebijakan. Itu terlihat saat ada kesengajaan dengan dugaan menghilangkan program pendidikan agama di sekolah dengan estimasi hingga tahun 2035.

“Bila tidak ada MUI, Ormas Islam Muhammadiyah dan para tokoh yang memantau para menteri, sudah seperti apa negara dan bangsa ini? Mereka lupa dengan Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945 yang jelas mengatakan Negara Republik Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, “Lanjut Suta.

Kekuatiran Menteri Sri Mulyani disampaikan terkait Perpres 10 tahun 2021 sebagai bukti Ir. Joko Widodo tidak mampu mengemban amanah Konstitusi, UUD-1945.

Salah satu amanah konstitusi adalah mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan bangsa. Ini merupakan amanah konstitusi yang termaktub dalam mukadimah UUD 1945 asli.

Seperti kita ketahui bersama, Srimulyani, dengan tegas menyatakan  “Ancaman ekonomi beragam mulai dari jangka pendek, menengah dan jangka panjang”(1) resiko ini sebelumnya pernah disampaikan di World Economic Forum (WEF).Rilis dipublikasikan CNBCindobesia.com

Menurut pandangan Suta banyak kebijakan pemerintah saat ini penuh dengan inkonsistensi. Menekan umat Islam, namun dana haji dipakai untuk infrastruktur.

“Yang lucu pula ada menyerukan dana wakaf agar bisa dipakai untuk pembangunan. Mana mungkin ini bisa terjadi? Umat yang disakiti mana bisa menerima anjuran atau pun kebijakan yang keluar terkait wakaf?” Tanya Suta heran.

“Bila kemarin kami anjurkan anggota Dewan dari Fraksi Demokrat mengambil inisiatif Interplasi terkait adanya KLB Partai Demokrat yang memunculkan sosok Ketum Moeldoko dari luar Partai Demokrat, maka kali ini Badan Legeslatif hendaknya mengambil sikap, dan segera membentuk hak interplasi dan membentuk pansus ekonomi, guna mengantisipasi menghadapi Krisis Ekonomi yang lebih besar lagi, ” Saran Suta.

Ia menduga jangan-jangan saat ini ada upaya untuk mengalihkan perhatian mayarakat dari persoalan ketidakmampuan menjalankan amanah UUD 1945 dengan adanya fenomena utama sebagai berikut:

Pertama, mengeluarkan kebijakan kontroversial dari para pembantu yang kontroversi baik sikap dan kebijakannya.
Kedua, membiarkan kemelut Partai Demokrat berkobar terus.
Ketiga, tidak tegas dalam penegakan hukum terhadap para pembunuh 6 warga negara Indonesia di KM 50 Jakarta – Cikampek. Dan membiarkan ketidakadilan dalam penerapan hukum pada item Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Keempat, tidak mampu menepati janji membuka 10 juta lapangan kerja bagi pribumi tapi membiarkan TKA Cina masuk secara masif.
Kelima, ada kecurigaan yang berkembang ingin berkuasa lebih dari 2 periode.

Elvan : Jokowi Gagal Menjalankan Amanah UUD45.

Elvan Gomes Advocad Senior.

Jakarta, Warning dari menteri Keuangan Srimulyani dan adanya Perpres 10 tahun 2021 menunjukan kegalan Jokowi dalam menjalankanan amanah Konstitusi UUD-1945 yaitu Mencerdaskan dan Mensejahtrakan Bangsa.


Hal ini secara tidak langsung di sampaikan oleh Srimulyani, yang di rilis oleh CNBCindobesia.com “Ancaman ekonomi beragam mulai dari jangka pendek, menengah dan jangka panjang”(1) resiko ini sebelumnya pernah disampaikan di World Economic Forum (WEF).
Menurut Srimulyani ketidakpastian harga dan krisis utang, dan yang paling terlihat adalah penambahan hutang, dan karena hutang bagaimana bisa dinyatakan kita ini cerdas dan sejahtera ujar Elvan Gomes Advokat Senior ,(14/03/2021).

Dalam kaitan masalah Ekonomi Politik Nasional pada pasca kepemimpinan Jokowi tahun anggaran 2021,
Kemungkinan target pertumbuhan ekonomi untuk sampai 5 % agak mustahil, dan upaya pembentukan badan wakaf juga menunjukan ketidak konsisten politik pemerintah disatu sisi terkesan menentang hal-hal yang merepresentasikan Islam disatu lain memerlukan umat islam untuk menompang ekonomi melalui wakaf, ekonomi syariah dan pembentukan bank syariah indonesia.


“Dan sikap saya sependapat dengan narasi yang disampaikan Rizal Ramli dan pendapat Sulaeman Daeng, ujar” Elvan Gomes yang juga menjabat Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI).


Dari kejadian dan peristiwa tersebut, seharusnya Badan Legeslatif mengambil sikap, dan segera membentuk interplasi dan pansus ekonomi, guna mengantisipasi menghadapi Krisis Ekonomi yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat, dan segera cari solusinya, lanjutnya.


dia mengkatakan, bahwa korupsi dan kudeta partai Politik adalah bentuk ketakutan oligarki menghadapi gempa ekonomi yang berdampak pada politik nasional. ( di kutip dari Medianseas).

ELVAN: Jokowi Gagal Menjalankan Amanat Konstitusi

  

Elvan Gomes Advocad.

SUARAKEBENARAN–Warning dari menteri Keuangan Srimulyani dan adanya Perpres 10 tahun 2021 menunjukan kegalan Jokowi dalam menjalankanan amanah Konstitusi UUD-1945 yaitu Mencerdaskan dan Mensejahtrakan Bangsa.


Hal ini secara tidak langsung di sampaikan oleh Srimulyani, yang di rilis oleh CNBCindobesia.com “Ancaman ekonomi beragam mulai dari jangka pendek, menengah dan jangka panjang”(1) resiko ini sebelumnya pernah disampaikan di World Economic Forum (WEF).
Menurut Srimulyani ketidakpastian harga dan krisis utang, dan yang paling terlihat adalah penambahan hutang, dan karena hutang bagaimana bisa dinyatakan kita ini cerdas dan sejahtera ujar Elvan Gomes Advokat Senior (14/03/2021).

dalam kaitan masalah Ekonomi Politik Nasional pada pasca kepemimpinan Jokowi tahun anggaran 2021.


Kemungkinan target pertumbuhan ekonomi untuk sampai 5 % agak mustahil, dan upaya pembentukan badan wakaf juga menunjukan ketidak konsisten politik pemerintah disatu sisi terkesan menentang hal-hal yang merepresentasikan Islam disatu lain memerlukan umat islam untuk menompang ekonomi melalui wakaf, ekonomi syariah dan pembentukan bank syariah indonesia.


Dan sikap saya sependapat dengan narasi yang disampaikan Rizal Ramli dan pendapat Sulaeman Daeng, ujar Elvan Gomes yang juga menjabat Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI).


Dari kejadian dan peristiwa tersebut, seharusnya Badan Legeslatif mengambil sikap, dan segera membentuk interplasi dan pansus ekonomi, guna mengantisipasi menghadapi Krisis Ekonomi yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat, dan segera cari solusinya, ujarnya.


Selanjutnya diakatakan, bahwa korupsi dan kudeta partai Politik adalah bentuk ketakutan oligarki menghadapi gempa ekonomi yang berdampak pada politik nasional, pungkas Elvan.

Besok Tokoh agama akan di vaksin

SuaraKebenaran – Tokoh agama Jakarta Utara dipastikan menjalani vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mulai pekan depan. Vaksinasi ditandai dengan pencanangan yang digelar di Lantai 2 Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara pada Senin (15/3) besok.

“Hari Senin besok kami (Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara) akan memulai pencanangan vaksinasi bagi tokoh agama,” kata Yudi saat dikonfirmasi, Minggu (14/3).

Saat pencanangan itu, dipastikannya vaksinasi dihadiri sebanyak 200 tokoh lintas agama seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Kegiatan pencanangan ini dimulai Pukul 08.00-15.00 WIB dan dijadwalkan dibuka oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

“Di waktu bersamaan, vaksinasi tokoh agama ini juga digelar pada masing-masing Puskesmas tingkat kelurahan di Jakarta Utara berbarengan dengan warga lanjut usia,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara Ali Fahmi memastikan sebanyak 30 tokoh agama Islam dari unsur Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkonfirmasi menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 tersebut.

Baginya vaksinasi merupakan suatu ikhtiar memerangi pandemi Covid-19 di samping doa dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan keseharian.

“Persepektif kami (MUI Kota Jakarta Utara), vaksinasi Covid-19 ini sama seperti vaksin lainnya. Vaksinasi ini bagian daripada ikhtiar yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan kita terutama mencegah dari penularan Covid-19. Tentunya setelah divaksinasi tidak lantas terbebas dari Covid-19, namun tetap menjaga protokol kesehatan dan pasrahkan diri kepada Allah SWT,” tutupnya. (Diskominfotikjakut).

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai